LAZISNU Sumsel Hadiri Rapat Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan
Deka Faiz
.png&w=3840&q=75)
LAZISNU Sumatera Selatan menghadiri rapat penetapan besaran zakat fitrah, fidyah, qadha, dan kafarat puasa Ramadhan yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyamakan ketentuan zakat yang akan diberlakukan di wilayah Sumatera Selatan selama bulan suci Ramadhan.
Dalam pertemuan tersebut, LAZISNU Sumsel diwakili oleh Kiagus Aminuddin Fauzie, SE. Kehadiran LAZISNU dalam forum ini menunjukkan komitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai lembaga pengelola zakat demi memastikan pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Rapat ini diikuti oleh berbagai lembaga zakat, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan di bidang pengelolaan zakat di Sumatera Selatan. Agenda utama yang dibahas adalah penetapan standar besaran zakat fitrah serta ketentuan fidyah, qadha, dan kafarat puasa yang menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajibannya selama Ramadhan.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat mendapatkan kejelasan informasi mengenai besaran zakat yang berlaku, sehingga penyaluran zakat dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
LAZISNU Sumsel sendiri terus berupaya memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelayanan zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, LAZISNU Sumsel diwakili oleh Kiagus Aminuddin Fauzie, SE. Kehadiran LAZISNU dalam forum ini menunjukkan komitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai lembaga pengelola zakat demi memastikan pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Rapat ini diikuti oleh berbagai lembaga zakat, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan di bidang pengelolaan zakat di Sumatera Selatan. Agenda utama yang dibahas adalah penetapan standar besaran zakat fitrah serta ketentuan fidyah, qadha, dan kafarat puasa yang menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajibannya selama Ramadhan.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat mendapatkan kejelasan informasi mengenai besaran zakat yang berlaku, sehingga penyaluran zakat dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
LAZISNU Sumsel sendiri terus berupaya memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelayanan zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Sumatera Selatan.