Ketentuan Pelaksanaan Ibadah Kurban dalam Islam
Deka Faiz
.png&w=3840&q=75)
Ibadah kurban merupakan salah satu amalan sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Kurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik sebagai bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. Untuk peserta kurban, satu ekor kambing atau domba diperuntukkan bagi satu orang, sedangkan satu ekor sapi, kerbau, atau unta dapat diperuntukkan bagi tujuh orang.
Waktu penyembelihan kurban dimulai setelah pelaksanaan shalat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah.
Daging kurban dianjurkan untuk dibagikan kepada fakir miskin, kerabat, tetangga, serta dapat dikonsumsi secukupnya oleh keluarga yang berkurban. Melalui ibadah ini, umat Islam diajarkan nilai keikhlasan, kepedulian sosial, dan semangat berbagi kepada sesama.
LAZISNU Sumsel mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Adha sebagai sarana memperkuat ketakwaan dan menebar manfaat bagi umat.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. Untuk peserta kurban, satu ekor kambing atau domba diperuntukkan bagi satu orang, sedangkan satu ekor sapi, kerbau, atau unta dapat diperuntukkan bagi tujuh orang.
Waktu penyembelihan kurban dimulai setelah pelaksanaan shalat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah.
Daging kurban dianjurkan untuk dibagikan kepada fakir miskin, kerabat, tetangga, serta dapat dikonsumsi secukupnya oleh keluarga yang berkurban. Melalui ibadah ini, umat Islam diajarkan nilai keikhlasan, kepedulian sosial, dan semangat berbagi kepada sesama.
LAZISNU Sumsel mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Adha sebagai sarana memperkuat ketakwaan dan menebar manfaat bagi umat.