Skip to main content

HPN dan Mengembalikan Tradisi Pengusaha Dermawan

Deka Faiz
HPN dan Mengembalikan Tradisi Pengusaha Dermawan
Dalam tradisi Islam, kewirausahaan bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi bagian dari jalan membangun peradaban. Sejak awal, Islam menempatkan usaha, perdagangan, dan kemandirian ekonomi sebagai pilar penting kehidupan umat yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada kemaslahatan.

Di titik inilah, kehadiran Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Sumatera Selatan, di bawah kepemimpinan H. Kgs. Hermansyah Mastari, S.E., M.Si., patut diapresiasi sebagai langkah strategis untuk menghidupkan kembali spirit tersebut.

Rasulullah ﷺ adalah teladan utama dalam dunia usaha. Beliau dikenal sebagai pedagang yang jujur dan amanah, hingga mendapat gelar Al-Amin. Ini menegaskan bahwa dalam Islam, bisnis bukan hanya soal keuntungan, tetapi soal kepercayaan.

Lebih jauh, Rasulullah juga membina para sahabat menjadi pengusaha yang mandiri. Abdurrahman bin Auf, saat hijrah ke Madinah, tidak meminta bantuan, tetapi hanya meminta ditunjukkan pasar. Dari sanalah ia membangun usahanya hingga menjadi saudagar besar. Namun yang membuatnya dikenang bukan hanya kesuksesannya, melainkan kedermawanannya.

Begitu pula Utsman bin Affan. Kekayaan yang dimilikinya tidak berhenti sebagai milik pribadi, tetapi menjadi sarana untuk memberi manfaat luas. Ia membeli sumur untuk kepentingan umat dan berkontribusi besar dalam berbagai kebutuhan sosial.

Dari sini kita belajar satu hal mendasar: usaha yang besar harus melahirkan manfaat yang besar.

Dalam konteks Sumatera Selatan, prinsip ini menjadi sangat relevan. Provinsi ini memiliki potensi ekonomi yang besar dari sektor perkebunan, pertambangan, wisata kebudayaan, hingga perdagangan. Namun di sisi lain, tantangan pengentasan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi masih menjadi pekerjaan bersama.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu otomatis menurunkan kemiskinan secara signifikan. Tanpa distribusi yang adil, pertumbuhan justru berisiko terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Karena itu, dibutuhkan peran aktif dunia usaha untuk memastikan bahwa ekonomi yang tumbuh juga menjadi ekonomi yang inklusif.

Pengusaha memiliki posisi strategis sebagai penggerak. Usaha yang berkembang mampu menciptakan lapangan kerja, menghidupkan ekonomi lokal, dan membuka akses bagi masyarakat yang selama ini terbatas. Namun semua itu hanya akan optimal jika disertai dengan kesadaran tanggung jawab sosial.

Dalam realitas hari ini, kita masih melihat kesenjangan. Tidak sedikit usaha yang tumbuh pesat, tetapi kontribusi sosialnya belum sebanding. Padahal dalam perspektif Islam, pertumbuhan usaha harus berjalan seiring dengan pertumbuhan kepedulian.

Usaha bukan hanya alat untuk memperkaya diri, tetapi juga sarana untuk memperluas manfaat. Di sinilah Islam memberikan arah yang jelas. Tanggung jawab sosial tidak dibiarkan menjadi sekadar wacana, tetapi diatur melalui sistem zakat.

Delapan golongan (asnaf) yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil menjadi panduan agar distribusi kekayaan berjalan adil dan tepat sasaran. Dalam konteks pengentasan kemiskinan di Sumatera Selatan, kerangka ini sangat relevan untuk memastikan bahwa hasil dari aktivitas ekonomi benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Di sinilah peran HPN menjadi penting. HPN tidak hanya berpotensi melahirkan pengusaha-pengusaha sukses, tetapi juga dapat menjadi kekuatan kolektif dalam membangun ekonomi umat yang lebih berkeadilan.

Karena itu, perlu diteguhkan satu semangat bersama:
semakin besar usaha, semakin kuat sedekahnya.

Ketika usaha berkembang, manfaat harus meluas. Ketika keuntungan meningkat, kontribusi sosial juga harus meningkat. Dengan cara ini, usaha tidak hanya menghasilkan profit, tetapi juga menghadirkan keberkahan sekaligus solusi bagi persoalan sosial.

HPN tidak cukup hanya menjadi wadah berhimpun. Ia harus menjadi ruang pembentukan karakter pengusaha yang tangguh, berintegritas, dan peduli. Pengusaha yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memastikan bahwa pertumbuhan itu memberi arti bagi banyak orang.

Pada akhirnya, kita tidak hanya membutuhkan pengusaha yang sukses, tetapi pengusaha yang berarti. Karena dalam Islam, kekayaan terbaik bukanlah yang dikumpulkan, melainkan yang memberi dampak.

--------

H.M. Irawan Taqwa, Lc., M.M.
Ketua LazisNU Sumatera Selatan