Dr Irawan Taqwa : Kita Harus Mereposisi Paradigma Ziswaf dari Distribusi Harta menjadi Penyucian Jiwa Yang Mampu Memberikan Dampak Kemandirian Umat
Deka Faiz
.png&w=3840&q=75)
Dalam banyak percakapan tentang ZISWAF hari ini, kita sering melihatnya dari satu sisi yang paling mudah diukur: harta.
Berapa yang berhasil dihimpun, berapa yang disalurkan, berapa mustahik yang terbantu, dan berapa program yang telah dijalankan. Semua itu tentu penting. Profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas merupakan bagian dari amanah dalam mengelola harta umat.
Namun, ketika perhatian kita berhenti pada angka, ada sesuatu yang lebih mendasar yang berisiko terlupakan: manusia yang berada di balik harta tersebut.
Siapa yang mengeluarkan hartanya? Apa yang terjadi dalam jiwanya ketika ia memberi? Mengapa ia rela melepaskan sesuatu yang dicintainya? Dan setelah harta itu berpindah, perubahan seperti apa yang terjadi dalam kehidupan orang yang menerimanya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membuat Dr. KH. Irawan Taqwa selaku Ketua Lazisnu Sumsel untuk mereposisi cara pandang kita bahwa ZISWAF bukan hanya tentang harta yang berpindah, tetapi juga tentang manusia yang berubah.
ZISWAF Dimulai dari Jiwa
Islam tidak memandang harta sebagai sesuatu yang harus dijauhi. Harta dapat menjadi sarana kehidupan, ibadah, dan kemaslahatan. Persoalannya bukan semata-mata seberapa banyak harta yang dimiliki, tetapi seberapa jauh harta menempati hati manusia.
Ketika harta menjadi tujuan, ia dapat melahirkan keserakahan dan kekikiran. Namun ketika harta ditempatkan sebagai amanah, ia dapat menjadi jalan menuju kebermanfaatan.
Al-Qur’an memberikan fondasi yang sangat kuat tentang hubungan antara zakat dan penyucian jiwa:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
(QS. At-Taubah [9]:103)
Perhatikan, Allah tidak hanya berbicara tentang harta yang dikeluarkan, tetapi juga tentang manusia yang dibersihkan dan disucikan.
Di sinilah konsep tazkiyatun nafs menemukan relevansinya dalam ZISWAF.
Tazkiyah bukan sekadar membersihkan jiwa dari sifat buruk, tetapi juga menumbuhkan sifat-sifat baik. Kekikiran dilatih menjadi kedermawanan. Keterikatan kepada dunia diarahkan menjadi kesadaran akan akhirat. Dan kepemilikan yang semula terasa mutlak diubah menjadi kesadaran bahwa harta adalah amanah Allah.
Dalam tradisi keilmuan Islam, dimensi batin dari amal ini mendapat perhatian besar dari Imam Abu Hamid al-Ghazali. Melalui pembahasan tentang penyakit hati, niat, mujahadah al-nafs, dan riyadhah al-nafs, al-Ghazali menempatkan amal sebagai bagian dari proses pembentukan jiwa.
Karena itu, ZISWAF seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan:
“Sudahkah kita memberi?”
Tetapi juga:
“Apa yang berubah dalam diri kita setelah memberi?”
Dari Transaksi Menuju Transformasi
Jika ZISWAF hanya dipahami sebagai transaksi, maka yang terlihat adalah perpindahan nilai ekonomi.
Namun jika ia dipahami sebagai bagian dari proses tazkiyah, maka yang diharapkan terjadi adalah transformasi manusia.
Seseorang yang sebelumnya kikir belajar menjadi dermawan.
Seseorang yang terlalu terikat kepada harta belajar melepaskan.
Seseorang yang hanya memikirkan dirinya belajar melihat kebutuhan orang lain.
Dan seseorang yang mengukur keberhasilan dari apa yang dimiliki mulai belajar mengukur keberhasilan dari seberapa besar manfaat yang dapat diberikan.
Di sinilah ZISWAF memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar penghimpunan dan penyaluran dana.
Namun, dimensi spiritual tersebut tidak berarti mengabaikan fikih. Zakat tetap memiliki ketentuan mengenai muzaki, harta yang wajib dizakati, nisab, kadar, dan mustahik. Wakaf memiliki rukun dan ketentuan syariat. Infak dan sedekah pun memiliki adab dan prinsip yang perlu dipahami.
Karena itu, ZISWAF membutuhkan keseimbangan:
Tazkiyah memberikan ruh.
Fikih memberikan arah.
Pemberdayaan menghadirkan dampak.
Ketiganya perlu berjalan bersama.
Dari Kesalehan Individual Menuju Kesalehan Sosial
Zakat bermula dari seorang individu yang menunaikan kewajibannya kepada Allah. Tetapi ketika kesadaran tersebut tumbuh pada banyak orang, kewajiban individual dapat berkembang menjadi kekuatan sosial.
Harta yang dikeluarkan seseorang dapat menjadi beasiswa bagi seorang anak.
Dapat menjadi layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dapat menjadi modal bagi pelaku usaha kecil.
Dapat menjadi bantuan bagi keluarga yang sedang menghadapi kesulitan.
Dan ketika dikelola secara tepat, ZISWAF dapat bergerak lebih jauh: dari sekadar meringankan beban menuju membangun keberdayaan.
Inilah pentingnya melihat penerima manfaat bukan hanya sebagai objek bantuan, tetapi sebagai manusia yang memiliki potensi untuk tumbuh, mandiri, dan suatu hari mampu menjadi bagian dari mata rantai kebaikan.
Dengan demikian, perjalanan ZISWAF dapat bergerak:
Dari jiwa → harta → ibadah → kepedulian → pemberdayaan → kemandirian → kekuatan umat.
Pertanyaan yang Perlu Kita Renungkan
Pada akhirnya, mungkin kita terlalu sering bertanya:
“Berapa banyak yang telah kita berikan?”
Padahal ada pertanyaan yang lebih mendasar:
“Menjadi manusia seperti apakah kita setelah memberi?”
Sebab ZISWAF bukan hanya tentang mengubah kehidupan orang lain melalui harta yang kita keluarkan. Ia juga tentang mengubah diri kita melalui harta yang kita lepaskan.
Harta mungkin berkurang dalam hitungan angka, tetapi ia dapat menjadi jalan bertambahnya keberkahan, kepedulian, dan kemanfaatan.
Ketika kesadaran itu tumbuh secara kolektif, ZISWAF tidak lagi sekadar menjadi aktivitas filantropi.
Ia menjadi jalan penyucian jiwa yang menjelma menjadi gerakan pemberdayaan dan kekuatan umat.
⸻
Mari Jadikan Harta Sebagai Jalan Kebaikan
Mari mulai dari diri kita.
Tunaikan zakat ketika telah memenuhi kewajibannya. Perbanyak infak dan sedekah. Wakafkan sebagian harta untuk manfaat yang terus mengalir. Dan yang tidak kalah penting, pastikan ZISWAF kita dikelola melalui lembaga yang amanah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salurkan ZISWAF Anda melalui LAZISNU Sumatera Selatan.
LAZISNU Sumsel
🏦 Bank BSI
734 0050 112
a.n. LAZISNU Sumsel
Setiap rupiah yang ditunaikan dengan ikhlas bukan sekadar angka yang berpindah. Semoga ia menjadi jalan penyucian jiwa, sumber kebermanfaatan, dan bagian dari ikhtiar membangun kemandirian umat.
Ikuti Kanal Informasi LAZISNU Sumsel
Dapatkan berbagai informasi, edukasi ZISWAF, kisah inspiratif penerima manfaat, program pemberdayaan, serta artikel-artikel menarik lainnya melalui kanal informasi resmi LAZISNU Sumsel.
Mari belajar ZISWAF.
Mari menunaikan ZISWAF.
Mari menggerakkan ZISWAF.
Mari bersama membangun kekuatan umat.
Berapa yang berhasil dihimpun, berapa yang disalurkan, berapa mustahik yang terbantu, dan berapa program yang telah dijalankan. Semua itu tentu penting. Profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas merupakan bagian dari amanah dalam mengelola harta umat.
Namun, ketika perhatian kita berhenti pada angka, ada sesuatu yang lebih mendasar yang berisiko terlupakan: manusia yang berada di balik harta tersebut.
Siapa yang mengeluarkan hartanya? Apa yang terjadi dalam jiwanya ketika ia memberi? Mengapa ia rela melepaskan sesuatu yang dicintainya? Dan setelah harta itu berpindah, perubahan seperti apa yang terjadi dalam kehidupan orang yang menerimanya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membuat Dr. KH. Irawan Taqwa selaku Ketua Lazisnu Sumsel untuk mereposisi cara pandang kita bahwa ZISWAF bukan hanya tentang harta yang berpindah, tetapi juga tentang manusia yang berubah.
ZISWAF Dimulai dari Jiwa
Islam tidak memandang harta sebagai sesuatu yang harus dijauhi. Harta dapat menjadi sarana kehidupan, ibadah, dan kemaslahatan. Persoalannya bukan semata-mata seberapa banyak harta yang dimiliki, tetapi seberapa jauh harta menempati hati manusia.
Ketika harta menjadi tujuan, ia dapat melahirkan keserakahan dan kekikiran. Namun ketika harta ditempatkan sebagai amanah, ia dapat menjadi jalan menuju kebermanfaatan.
Al-Qur’an memberikan fondasi yang sangat kuat tentang hubungan antara zakat dan penyucian jiwa:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
(QS. At-Taubah [9]:103)
Perhatikan, Allah tidak hanya berbicara tentang harta yang dikeluarkan, tetapi juga tentang manusia yang dibersihkan dan disucikan.
Di sinilah konsep tazkiyatun nafs menemukan relevansinya dalam ZISWAF.
Tazkiyah bukan sekadar membersihkan jiwa dari sifat buruk, tetapi juga menumbuhkan sifat-sifat baik. Kekikiran dilatih menjadi kedermawanan. Keterikatan kepada dunia diarahkan menjadi kesadaran akan akhirat. Dan kepemilikan yang semula terasa mutlak diubah menjadi kesadaran bahwa harta adalah amanah Allah.
Dalam tradisi keilmuan Islam, dimensi batin dari amal ini mendapat perhatian besar dari Imam Abu Hamid al-Ghazali. Melalui pembahasan tentang penyakit hati, niat, mujahadah al-nafs, dan riyadhah al-nafs, al-Ghazali menempatkan amal sebagai bagian dari proses pembentukan jiwa.
Karena itu, ZISWAF seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan:
“Sudahkah kita memberi?”
Tetapi juga:
“Apa yang berubah dalam diri kita setelah memberi?”
Dari Transaksi Menuju Transformasi
Jika ZISWAF hanya dipahami sebagai transaksi, maka yang terlihat adalah perpindahan nilai ekonomi.
Namun jika ia dipahami sebagai bagian dari proses tazkiyah, maka yang diharapkan terjadi adalah transformasi manusia.
Seseorang yang sebelumnya kikir belajar menjadi dermawan.
Seseorang yang terlalu terikat kepada harta belajar melepaskan.
Seseorang yang hanya memikirkan dirinya belajar melihat kebutuhan orang lain.
Dan seseorang yang mengukur keberhasilan dari apa yang dimiliki mulai belajar mengukur keberhasilan dari seberapa besar manfaat yang dapat diberikan.
Di sinilah ZISWAF memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar penghimpunan dan penyaluran dana.
Namun, dimensi spiritual tersebut tidak berarti mengabaikan fikih. Zakat tetap memiliki ketentuan mengenai muzaki, harta yang wajib dizakati, nisab, kadar, dan mustahik. Wakaf memiliki rukun dan ketentuan syariat. Infak dan sedekah pun memiliki adab dan prinsip yang perlu dipahami.
Karena itu, ZISWAF membutuhkan keseimbangan:
Tazkiyah memberikan ruh.
Fikih memberikan arah.
Pemberdayaan menghadirkan dampak.
Ketiganya perlu berjalan bersama.
Dari Kesalehan Individual Menuju Kesalehan Sosial
Zakat bermula dari seorang individu yang menunaikan kewajibannya kepada Allah. Tetapi ketika kesadaran tersebut tumbuh pada banyak orang, kewajiban individual dapat berkembang menjadi kekuatan sosial.
Harta yang dikeluarkan seseorang dapat menjadi beasiswa bagi seorang anak.
Dapat menjadi layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dapat menjadi modal bagi pelaku usaha kecil.
Dapat menjadi bantuan bagi keluarga yang sedang menghadapi kesulitan.
Dan ketika dikelola secara tepat, ZISWAF dapat bergerak lebih jauh: dari sekadar meringankan beban menuju membangun keberdayaan.
Inilah pentingnya melihat penerima manfaat bukan hanya sebagai objek bantuan, tetapi sebagai manusia yang memiliki potensi untuk tumbuh, mandiri, dan suatu hari mampu menjadi bagian dari mata rantai kebaikan.
Dengan demikian, perjalanan ZISWAF dapat bergerak:
Dari jiwa → harta → ibadah → kepedulian → pemberdayaan → kemandirian → kekuatan umat.
Pertanyaan yang Perlu Kita Renungkan
Pada akhirnya, mungkin kita terlalu sering bertanya:
“Berapa banyak yang telah kita berikan?”
Padahal ada pertanyaan yang lebih mendasar:
“Menjadi manusia seperti apakah kita setelah memberi?”
Sebab ZISWAF bukan hanya tentang mengubah kehidupan orang lain melalui harta yang kita keluarkan. Ia juga tentang mengubah diri kita melalui harta yang kita lepaskan.
Harta mungkin berkurang dalam hitungan angka, tetapi ia dapat menjadi jalan bertambahnya keberkahan, kepedulian, dan kemanfaatan.
Ketika kesadaran itu tumbuh secara kolektif, ZISWAF tidak lagi sekadar menjadi aktivitas filantropi.
Ia menjadi jalan penyucian jiwa yang menjelma menjadi gerakan pemberdayaan dan kekuatan umat.
⸻
Mari Jadikan Harta Sebagai Jalan Kebaikan
Mari mulai dari diri kita.
Tunaikan zakat ketika telah memenuhi kewajibannya. Perbanyak infak dan sedekah. Wakafkan sebagian harta untuk manfaat yang terus mengalir. Dan yang tidak kalah penting, pastikan ZISWAF kita dikelola melalui lembaga yang amanah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salurkan ZISWAF Anda melalui LAZISNU Sumatera Selatan.
LAZISNU Sumsel
🏦 Bank BSI
734 0050 112
a.n. LAZISNU Sumsel
Setiap rupiah yang ditunaikan dengan ikhlas bukan sekadar angka yang berpindah. Semoga ia menjadi jalan penyucian jiwa, sumber kebermanfaatan, dan bagian dari ikhtiar membangun kemandirian umat.
Ikuti Kanal Informasi LAZISNU Sumsel
Dapatkan berbagai informasi, edukasi ZISWAF, kisah inspiratif penerima manfaat, program pemberdayaan, serta artikel-artikel menarik lainnya melalui kanal informasi resmi LAZISNU Sumsel.
Mari belajar ZISWAF.
Mari menunaikan ZISWAF.
Mari menggerakkan ZISWAF.
Mari bersama membangun kekuatan umat.